-->

Nilai Minimal & Nilai Standar UKG Tahun 2015

Sesuai dengan pedoman UKG 2015 bahwa UKG 2015 akan diselenggarakan antara tanggal 7-28 November 2015.

Terkait dengan pencapaian hasil UKG 2015 ini diharapkan menunjukan hasil yang lebih baik daripada hasol UKG tahun sebelumnya (UKG 2012). Pada tahun 2012, UKG yang diikuti oleh sekitar 1,6 juta guru dari berbagai tingkatan hanya mampu mencapai nilai rata-rata 4,7 saja.

Dalam UKG tahun ini diharapkan dapat mencapai nilai 5,5 dengan jumlah peserta 3.015.315 dari seluruh Indonesia. Perlu diketahui bahwa UKG 2015 ini juga diikuti oleh guru-guru yang sebelumnya telah mengikuti UKG pada tahun 2012.

Naiknya target pencapaian nilai rata-rata UKG ini dinilai wajar oleh Kemendikbud, mengingat banyak guru yang telah diberikan berbagai macam pendidikan serta diklat dalam berbagai bentuk dan durasi. Hasil UKG tahun 2015 ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru-guru agar ke depan menjadi lebih baik.

Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan juga Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK Kemdikbud) Sumarna Surapranata berpesan agar guru tidak usah khawatir terkait hasil UKG nya nanti di bulan November.

Hasil UKG 2015 tidak berdampak pada berbagai tunjangan yang saat ini telah diterima oleh guru, apalagi diberhentikan dari tugasnya. Hasil UKG 2015 akan digunakan untuk pemetaan kompetensi guru, sehingga masing-masing guru akan mendapatkan diklat yang sesuai dan benar-benar dibutuhkan untuk semakin meningkatkan kompetensinya

Ke depan, Pada tahun 2019 Kemendikbud menargetkan rata-rata hasil UKG adalah 8,0 dengan pelaksanaan UKG yang rencananya akan dilaksanakan rutin setiap tahun, sehingga semua guru di Indonesia dapat merasakan Uji Kompetensi Guru.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Nilai Minimal & Nilai Standar UKG Tahun 2015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel