Syarat Administrasi Kenaikan Pangkat PNS Terbaru 2018 Sesuai Alur BKN
March 17, 2017
Add Comment
Syarat Administrasi Kenaikan Pangkat PNS Terbaru 2018 – Merupakan sebuah alur yang harus dilengkapi oleh guru PNS untuk mendapatkan pangkat yang di inginkan. Nah, kali ini Admin akan berbagi tentang kenaikan pangkat PNS yang sesuai alur BKN.
Syarat kenaikan pangkat bagi PNS terdapat alur yang harus di lengkapi. Berikut persyarat untuk kenaikan pangkat PNS yang sesuai alur BKN.
Syarat Administrasi Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2018 Terbaru Sesuai BKN
Syarat Kenaikan Pangkat PNS 2018 |
Syarat-syarat kenaikan pangkat PNS terbaru tahun 2018 sebagai berikut :
- Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
- Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
Kenaikan pangkat pilihan Jabatan Fungsional tertentu diantaranya yaitu :
- Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- Foto Copy SK Jabatan fungsional dilegalisir
- SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
- Penilaian Angka kredit (PAK)
Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural sebagai berikut :
- Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
- Foto Copy SK terakhir dilegalisir
- Foto Copy SK jabatan dilegalisir
- Foto Copy SK pelantikan dilegalisir
- SPMT (Surat perintah melaksanakan tugas)
- SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
Downlod Aplikasi SKP PNS Terbaru Kenaikan Pangkat Semua Golongan DISINI
Nah, yang diatas merupakan syarat administrasi kepegawaian yang harus dimiliki guru agar dalam proses kenaikan pangkat PNS dapat berjalan dengan lancer dan sukses . Aamiin.
Untuk lebih jelasnya mengenai Syarat Administrasi Kenaikan Pangkat PNS tahun 2017/2018 mengunakan alur yang tepat dapat Anda Download DISINIatau dibawah ini.
Doanload Alur Syarat Kenaikan Pangkat PNS terbaru tahun 2018
Demikianlah postingan kali ini mengeni syarat dan proses sesuai Alur Kenaikan Pangkat PNS tahun 2018 ini semoga dapat bermanfaat.
0 Response to "Syarat Administrasi Kenaikan Pangkat PNS Terbaru 2018 Sesuai Alur BKN"
Post a Comment