-->

Ketentuan Pelaksanaan Ujian - Ujian Pada Madrasah TAPEL 2019/2020



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.




ops Ndeso : Dalam rangka kelancaran pelaksanaan ujian-ujian pada satuan pendidikan madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) disampaikan hal-hal sebagai berikut :




1. Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun pelajaran 2019/2020 jenjang MTs dan MA mengacu pada POS UN yang dikeluarkan oleh BSNP.




2. Pelaksanaan Ujian AKhir Madrasah Berstandart Nasional (UAMBN) Tahun pelajaran 2019/2020 jenjang MTs dan MA mengacu pada POS UAMBN yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam.




3. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan di Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA merupakan penilaian yang diselenggarakan oleh Madrasah. Organisasi profesi atau Organisasi apapun diluar satuan pendidikan Madrasah tidak emiliki kewenangan menyelenggarakan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan di Madrasah.




4. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.




5. Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan di Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA mengacu pada pasal 5 Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 berupa portofolio, penugasan, tes tertulis dan/atau bentuk lain yang diterapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.




6. Penyusunan kisi-kisi dan Naskah soal ujian semester dan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan di Madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA disusun oleh guru mata pelajaran di masing - masing Madrasah.




7. Dalam hal ini di Madrasah terdapat keterbatasan sumber daya untuk menjalankan butir 6, maka guru Madrasah yang bersangkutan dapat melakukan sharing dengan Madrasah lain pada forum KKG/MGMP untuk validasi naskah soal atau sharing pengetahuan dalam rangka memperlancar penyusunan soal oleh guru.




8. Forum KKG/MGMP dan KKM dilarang mengkordinir penyusunan naskah soal dan penggandaan naskah soal ujian semesteran dan ujian Madrasah.




9. Dianjurkan pelaksanaan ujian semesteran dan ujian Madrasah dilaksanakan berbasis komputer.








"TERIMA KASIH"


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ketentuan Pelaksanaan Ujian - Ujian Pada Madrasah TAPEL 2019/2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel