-->

Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah TP. 2019/2020



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.




ops Ndeso : Berdasarkan surat edaran disampaikan bahwa salah satu kewajiban Satuan Pendidikan di Madrasah adalah menerbitkan Ijazah bagi peserta didik yang dinyatakan lulus/tamat belajar dari satuan pendidikan. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan mengadakan Blangko Ijazah untuk peserta didik Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun pelajaran 2019/2020. Berkenaan dengan pendataan kebutuhan blangko ijazah tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:




1. Pendataan kebutuhan Blangko Ijazah TP. 2019/2020 jenjang RA, MI, MTs dan MA dilakukan secara online melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).




2. Setiap satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs dan MA wajib menginput data siswa kelas akhir melalui laman sikurma.kemenag.go.id/pdum. Untuk Jenjang MI, MTs dan MA paling lambat tanggal 31 Januari 2020, sedangkan untuk jenjang RA paling lambat tanggal 15 Februari 2020 (tata cara sebagaimana terlampir).




3. Untuk keperluan validasi data kebutuhan blangko ijazah di wilayahnya, dimohon Kanwil Kementerian Agama Provinsi memantau pendataan secara online tersebut dengan menugaskan salah seorang JFU.





TATA CARA PENDATAAN KEBUTUHAN BLANGKO IJAZAH



JENJANG RA, MI, MTs DAN MA TAHUN PELAJARAN 2019/2020




1. Madrasah mengakses laman sikurma.kemenag.go.id/pdum



2. Download format data melalui aplikasi PDUM



3. Madrasah mengisi kebutuhan blangko ijazah pada format yang tersedia (format tidak boleh diubah), dan menginput pada aplikasi PDUM



4. Usulan kebutuhan blangko ijazah didasarkan pada data siswa tahun terakhir yang diinput oleh Madrasah.



5. Tatacara pengisian format secara lengkap dapat dilihat pada laman PDUM.









"TERIMA KASIH"



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Surat Edaran Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah TP. 2019/2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel