-->

Tahun 2020 USBN Diganti US, Sekolah Bikin Soal Sendiri.



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


ops Ndeso : Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini. Kepala BNSP, Abdul Mu'ti menyebut penghapusan USBN tahun 2020 merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud.




"Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43/2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," ujar Ketua BSNP Abdul Mu'ti di Jakarta.




Artinya, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Seperti diketahui, selama ini 75 persen soal USBN dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan 25 persen dibuat BNSP.




Abdul Mu'ti mengatakan terdapat dua rujukan menindaklanjuti Permendikbud No 43/2019. Pertama, peraturan BSNP No 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.




Ia juga mengingatkan bahwa tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.




Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menenngah.




"Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.


Permendikbud-No-43-Tahun-2019-1 DOWNLOUD DISINI


Rekapitulasi Revisi Substansi POS UN Tanggal 21 Januari 2020 DOWNLOUD DISINI


PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR: 0053/P/BSNP/I/2020 DOWNLOUD DISINI




"TERIMA KASIH"



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tahun 2020 USBN Diganti US, Sekolah Bikin Soal Sendiri."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel