-->

Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA Nomor 2767 Tahun 2019



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.




ops Ndeso: Sunber daya manusia yang berkualitas merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Sumber daya manusia yang berkualitas ini berasal dari anak yang tumbuh dan berkembang secara optimal. Pertumbuhan dan perkembangan secara optimal merupakan hasil dari proses yang panjang mulai dari kandungan hingga dewasa. Tumbuh kembang kembang anak yang optimal memerlukan proses simulasi, deteksi dan intervensi yang dapat dilakukan sejak dini.




Sebagai generasi penerus bangsa, kualitas tumbuh kembang anak di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang serius, dengan mendapatkan gizi yang seimbang, simulasi yang kaya, pengasuhan yang baik, terjangkaunya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memperoleh kepastian perlindungan hukum.




Kualitas tumbuh kembang anak di Indonesia mengacu pada konsep Holistik Integratif (HI). Konsep HI perlu didukung melalui stimulasi, deteksi dan intervensi. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui hambatan tumbuh kembang anak, Sehingga dapat segera diberikan intervensi/penanganan secara tepat sejak dini, agar tumbuh kembang anak tercapai secara optimal. pemberian stimulasi, deteksi dan intervensi tumbuh kembang untuk memenuhi kebutuhan anak yang beragam meliputi berbagai aspek fisik dan non fisik termasuk mental, emosional, dan sosial. Stimulasi atau rangsangan merupakan kegiatan tertentu yang diberikan kepada anak untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak.









"TERIMA KASIH"


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA Nomor 2767 Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel