-->

Juknis Strategi Pembelajaran di RA Nomor 2765 Tahun 2019



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.




ops Ndeso : Pendidikan anak usia dini adalah salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan perkembangan fisik (Koordinasi motorik halus dan kasar), Kecerdasan (daya pikir, daya cipta, emosi dan spritual, sosio emosional (sikap dan prilaku), pendidikan agama, bahasa serta komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.




Raudhatul Athfal (RA) sebagai satuan pendidikan anak usia dini berbasis Islam dibawah pembinaan Kementerian Agama memiliki perbedaan dengan pendidikan anak usia dini secara umum. RA menitikberatkan pada aspek perkembangan anak, transformasi dan internalisasi nilai - nilai spritual keislaman. Standar mutu RA terletak pada nilai - nilai keagamaan yang melekat pada seluruh komponen RA, antara lain pada pendidik, tenaga pendidikan, orang tua, maupun lingkungan yang kondusif.




Keunikan dan tahap perkembangan anak agar dapat tumbuh secara optimal dibutuhkan strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif dari pendidik. Peran pendidik dalam pengembangan pembelajaran RA sangat menentukan keberhasilan anak dalam memperoleh pengalaman belajar. oleh karena itu strategi pembelajaran sangat dibutuhkan agar proses pembelajaran di RA dapat perkembang dengan optimal dan efektif. Pendidik yang profesional diharapkan mampu menyusun strategi pembelajaran yang memenuhi kriteria dan prinsip pendidikan anak usia dini.




Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan petunjuk teknis strategi pembelajaran RA.









"TERIMA KASIH"


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Juknis Strategi Pembelajaran di RA Nomor 2765 Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel