-->

√ Cara Set Jam GTK Di SIMPATIKA Hari Libur Jum'at dan Lima Hari Kerja


Cara Set Jam GTK Di SIMPATIKA Hari Libur Jum'at dan Lima Hari Kerja - Pengajuan verval Kepala Madrasah keaktifan kolektif (cetak S25a) yang mengalami kemunduran ternyata pada saatnya sudah di open di bagian bawah data guru dan data tenaga pendidikan terdapat kolom tambahan "Set Jam Kerja PTK" dalam kondisi merah. Kepala Madrasah atau Operator Madrasah harus melakukan pengisian atau pengaturan jam kerja ini sesuai Peraturan Jendral Pendidikan Islam No 1 Tahun 2013 tentang kedisiplinan kehadiran guru di lingkungan Madrasah agar Kepala Madrasah bisa melakukan pengajuan verval keaktifan kolektif (S25a).

Pengaturan Data Jam Kerja GTK merupakan salah satu fitur baru di layanan Simpatika Kemenag di semester genap tahun pelajaran 2019/2020. Seting Jam. Pada periode sebelumnya menu set jam kerja GTK belum tersedia, jika guru dan tenaga pendidikan sudah aktif, beserta jam mengajar perminggunya, maka Kepala Madrasah dapat langsung melakukan keaktifan kolektif. Namun saat ini, ada tambahan parameter baru yakni jam kerja guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.



contoh libur hari jum'at




Cara Set Jam GTK Di SIMPATIKA Hari Libur Jum'at dan Lima Hari Kerja



contoh lima hari kerja




Cara Set Jam GTK Di SIMPATIKA Hari Libur Jum'at dan Lima Hari Kerja



Jika kurang dari minimal 37,5 jam dalam sepekan





Cara Set Jam GTK Di SIMPATIKA Hari Libur Jum'at dan Lima Hari Kerja



Untuk Ketentuan Jam Kerja GTK minimal 37,5 jam dalam sepekan itu berlaku bagi tingkat RA-MA karena jika kurang dari 37,5 jam maka tidak bisa di simpan. intinya baik Madrasah yang libur hari jum'at atau yang masuk lima hari kerja tetap harus diatas 37,5 dan untuk lebihnya tergantung kebijakan daerah masing-masing.



Set Jam Kerja GTK merupakan fitur untuk mengatur lama jam bekerja setiap PTK perharinya selama sepekan. Mulai bekerja jam berapa dan berakhir hingga jam berapa. Sesuai ketentuan, guru PNS dan penerima TPG, selain wajib memenuhi beban kerja 24 Jam Tatap Muka perminggu, pun harus memiliki akumulasi jam kerja perminggu sebanyak minimal 37,5 jam sesuai aturan yang diberlakukan dalam Peraturan Jendral Pendidikan Islam No 1 Tahun 2013 tentang kedisiplinan kehadiran guru di lingkungan Madrasah dan sudah menyesuaikan dengan SIMPATIKA semester genap TAPEL 2019/2020.

Tentunya dengan adanya menu baru yang di rilis di SIMPATIKA kita perlu belajar bagaimana cara mengerjakannya agar kita bisa menyelesaikan set jam kerja GTK untuk mencetak ajuan verval S25a.


Langkah - langkah Set Jam Kerja GTK Di SIMPATIKA



Login ke akun Kepala Madrasah Di SIMPATIKA
Klik menu "Sekolah"
Klik menu "Jadwal"
Klik submenu "Lihat Jam Kerja" (di kelompok Kalender Akademik)
Muncul pengaturan Jam Kerja GTK, klik tanda plus (+) di sebelah kanan
Muncul jendela "Tambah Jam Kerja"
Pilih "Jenis Jam Kerja",
Isikan jam masuk dan pulang GTK setiap hari
Pastikan jumlah keseluran jam kerja selama seminggu, minimal sudah 37,5 jam
Klik Simpan


Artikel Terkait :



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "√ Cara Set Jam GTK Di SIMPATIKA Hari Libur Jum'at dan Lima Hari Kerja"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel